Isu tentang #KaburAjaDulu atau lebih dikenal sebagai 'brain drain' dan dilema diaspora memang telah menjadi perhatian pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Istilah "diaspora" merujuk pada warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri, baik untuk bekerja, belajar, atau alasan lainnya, dan sering kali memiliki peran penting dalam pengembangan negara asal mereka.
Tentu kita ingat dalam penerimaan ASN tahun 2024, salah satu kebijakan yang dipilih Pemerintah adalah mengalokasikan porsi khusus abgi para diaspora agar bersedia kembali ketanah air. Tentu saja dengan iming-iming kompensasi yang berbeda dan spesial dibanding ASN lain. Tapi apakah hal itu berhasil?. Agaknya memang sulit untuk menarik kembali dengan begitu besar daya tarik "rumput tetangga yang lebih hijau".
Pada akhirnya, #KaburAjaDulu bukan hanya sekadar ekspresi kekecewaan atau keinginan untuk melarikan diri, tetapi lebih merupakan sebuah panggilan untuk perubahan yang mendesak.
Indonesia harus bertanya pada diri sendiri, apakah kita ingin menjadi negara yang hanya melihat para warganya pergi satu per satu, ataukah kita siap untuk menciptakan sistem yang mampu memberi mereka alasan untuk tetap berkontribusi di tanah air? Sebab, para diaspora ini bukan hanya aset negara, tetapi juga potensi yang dapat membantu Indonesia mewujudkan cita-cita besar menjadi negara yang lebih maju dan berdaya saing di dunia internasional.
Dalam beberapa dekade terakhir, Indonesia memang menghadapi tantangan terkait "brain drain" atau migrasi tenaga terampil dan profesional ke luar negeri. Banyak orang Indonesia yang terampil, baik dalam bidang akademik, teknologi, maupun bisnis, memilih untuk tinggal di negara-negara maju dengan harapan mendapatkan peluang lebih baik. Hal ini menyebabkan hilangnya potensi sumber daya manusia yang sangat bernilai bagi pembangunan dalam negeri.
Pemandangan seperti ini tentu tidak bisa dipandang sebelah mata, terutama ketika menyangkut visi besar bangsa seperti Indonesia Emas 2045. Generasi muda yang menjadi harapan bangsa malah memilih untuk pergi mencari kehidupan yang lebih baik.
Jika fenomena ini terus berlanjut, siapa yang akan membangun Indonesia? Jika mereka yang memiliki potensi terbaik lebih memilih berkembang di luar negeri, apakah visi Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi angan-angan belaka?
Sebagai tanggapan terhadap fenomena tersebut, pemerintah Indonesia beberapa kali merencanakan untuk menarik kembali para diaspora ini dan memanfaatkan keterampilan serta pengalamannya untuk pembangunan negara. Namun, rencana ini sering kali dihadapkan pada dilema besar.
Bagaimanapun tidak banyak diaspora tertarik untuk kembali ke Indonesia, terutama jika mereka sudah menetap di negara dengan kualitas hidup yang lebih tinggi, stabilitas ekonomi yang lebih baik, dan peluang karier yang lebih menguntungkan.
Apalagi mereka bisa melihat kondisi di tanah air dan membandingkannya dari tingkat penerimaan dan kesejahteraan yang mereka telah nikmati selama ini.
Meskipun Indonesia menawarkan peluang baru, sering kali tantangan di dalam negeri seperti infrastruktur yang kurang memadai, tingkat korupsi, ketidakpastian ekonomi, dan masalah sosial lainnya, membuat beberapa individu dari diaspora ragu untuk kembali.
Tentu saja Pemerintah harus bekerja ekstra keras jika berkeinginan untuk menarik para diaspora kembali atau menahan yang berkeinginan untuk menjadi diaspora. Pemerintah perlu memberikan insentif yang menarik, seperti peluang karier yang relevan, lingkungan yang mendukung inovasi dan perkembangan, serta fasilitas yang mendukung gaya hidup yang lebih baik. Namun, banyak kebijakan yang belum cukup optimal atau masih menghadapi kendala birokrasi yang rumit.
Alasan yang kemudian dipilih sebagai solusi oleh para diaspora adalah memilih untuk tidak kembali, tetapi mereka tetap berkontribusi pada Indonesia melalui remitan (pengiriman uang), investasi, atau pengembangan proyek yang melibatkan kolaborasi internasional. Ini memberi dampak positif meski mereka tinggal di luar negeri.
Umumnya para diaspora yang memutuskan untuk kembali ke tanah air sering kali menghadapi kesulitan dalam beradaptasi kembali dengan budaya dan sistem yang ada di Indonesia, baik dari sisi sosial maupun profesional. Hal ini terkadang menjadi faktor yang menghalangi mereka untuk kembali atau menetap dalam jangka panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar